Teknik Sipil 88 Universitas Andalas
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan)

3 posters

Go down

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan) Empty PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan)

Post  J_SUN Sat Nov 10, 2007 3:27 pm

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (2)

oleh : Yusuf Muhammad Al-Hasan

MEMPERHATIKAN ANAK SETELAH LAHIR

Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitamya melakukan hal-hal
berikut:

[1]. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili, sehingga
semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah ’Azza Wa Jalla tentang
kisah Nabi Ibrahim ’Alaihissalam bersama malaikat:"Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu
dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq
dan dari lshaq (akan lahir puteranya) Ya ’qub. " (Surah Hud : 71).Dan firman Allah tentang
kisah Nabi Zakariya ’Alaihissalam:"Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang
ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah
mengembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu ) Yahya " (Ali Imran:
39).Adapun tahni’ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal ini,
kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu ’Anha:"Rasulullah Shallallahu ’alaihi
wasalam apabila dihadapkan kepada beliau anak-anak bayi, maka beliau mendo’akan
keberkahan bagi mereka dan mengolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu )" (Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud).Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan:
Diriwayatkan kepada kami dari Hasan Basri, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya
sedang ketika itu ada orang yang baru saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata:
Penunggang kuda menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana kau
tahu apakah dia penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya: Lain apa yang mesti
kita ucapkan. Katanya: Ucapkanlah:"Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan
kepadamu, Kamu pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia
mencapai kedewasaannya" ( Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.)

[2]. Menyerukan adzan di telinga bayi.
Abu Rafi’ Radhiyallahu ’Anhu menuturkan:"Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan Fatimah" (Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi.Hikmahnya,Wallahu A’lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali
masuk ke telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk
mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya
untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits:" Jika
diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan mengeluarkan kentut sampai
tidak mendengar seruan adzan" (Ibid)

[3]. Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu
melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang
sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma
yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan
dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi
dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan:"Ketika aku
dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka beliau menamainya
Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo’akan keberkahan baginya, kemudian
menyerahkan kepadaku".Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan
para dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi 50, menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu’jizat Nabi dalam
bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan dan
hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang
baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
(a) Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
(b) Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya."

[4]. Memberi nama.
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan
dari Wahb Al Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda:
" Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta’ala yaitu Abdullah dan
Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan Hammam, dan nama yang sangat
jelek yaitu Harb dan Murrah" ( HR.Abu Daud An Nasa’i)
Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu kepada ibu.
Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka.
Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim dalam
Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasalam tatkala
melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda: "Semoga mudah
urusanmu"
Dalam suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain beliau bertanya tentang
namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun berbelok arah dan tidak
melaluinya.( Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud, hal. 41.)
Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau pernah
mengganti nama seseorang ’Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur’ah. Disebutkan oleh
Abu Dawud dalam kitab Sunan :"Nabi mengganti nama ’Ashi, ’Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al
Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al
Mudhtaji’ dengan Al Munba’its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung
Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan
haram) dengan Banu Rasydah (Anak keturunan balk)." (Ibid)

[5]. Aqiqah.
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan
hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda:
"Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya"
(HR. Al Bukhari.)
Dari Aisyah Radhiyallahu ’Anha,bahwaRasulullah bersabda:
"Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor
kambing" (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat dari para
ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A’lam.
Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk kurban. Dari
jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis kambing kacang berumur tidak
kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.

[6]. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala,
membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman.
(Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya:
"Fatimah Radhiyalllahu ’anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu Kaltsum;
lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al
Muwaththa’)

[7]. Khitan.
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit
yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ’Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
"Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku,
mencabut bulu ketiak" (HR. Al-bukhari, Muslim)
Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum
wanita.WallahuA’lam.

Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan oleh orangtua atau pada
saat-saat pertama dari kelahiran anak.
Namun, di sana ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu kedatangannya Secara
singkat, antara lain:

[A.] Membacakan ayat tertentu dari Al Qur’an untuk wanita yang akan melahirkan; atau
menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau menulisnya lalu dihapus dengan air dan
diminumkan kepada wanita itu atau dibasuhkan pada perut danfarji (kemaluan)nya agar
dimudahkan dalam melahirkan. ltu semua adalah batil, tidak ada dasamya yang shahih dari
Rasulullah, Akan tetapi bagi wanita yang sedang menahan rasa sakit karena melahirkan wajib
berserah diri kepada Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari kesulitannya Dan
ini tidak bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.

[B] Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran anak laki-laki, bukan anak perempuan.Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah yang berkenaan dengan mereka:
"Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak, perempuan, hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah; ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharannya dengan menanggumg kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa
yang telah mereka lakukan itu"(Surah An Nahl : 58-59).Mungkin ada sebagian orang bodoh yang
bersikap berlebihan dalam hal ini dan memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak
perempuan. Mungkin pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan
akalnya, semuanya berada di tangan Allah ’Azza wa lalla. Dialah yang memberi dan menolak.
Firman-Nya:Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan
kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia
kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang dia kehendaki-Nya, dan dia menjadikan
Mandul siapa yang Dia kehendaki. . . " (Surah Asy Syura :49-50).Semoga Allah memberikan
petunjukkepada seluruh kaum Muslimin.

[C] Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya, nama yang bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti penyanyi atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan hak anak yang wajib atas walinya.Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu di tangguhkan sampai setelah seminggu.

[C] Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu melakukannya. Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ’alaihi wasalam, dan mengikuti tuntunan beliau adalah sumber segala kebaikan. Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah. Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih 20 ekor kambing, ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan. Ada
pula yang kurang dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan menyembelih hanya seekor
kambing untuk anak iaki-laki, inipun menyalahi yang disyariatkan. Maka hendaklah kita
menetapi sunnah Rasul Shallallahu ’alaihi wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.

[D] Menunda khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu terjadi pada beberapa suku, seorang anak
dikhitan sebelum kawin dengan cara yang biadab di hadapan orang banyak.

Itulah sebagian kesalahan, dan masih banyak lainnya. Semoga cukup bagi kita dengan menyebutkan
etika dan tata cara yang dituntunkan ketika menerima kelahiran anak. Karena apapun yang bertentangan
dengan hal-hal tersebut, termasuk kesalahan yang tidak disyariatkan. (Disarikan dari kitab Adab Istiqbal
al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al Arifi)

bersambung: MEMPERHATIKAN ANAK PADA USIA ENAM TAHUN PERTAMA

dicopy dari:
Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta - Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
http://www.alsofwah.or.id", www.alsofwah.or.id
E-mail: info@alsofwah.or.id",info@alsofwah.or.id

J_SUN

Posts : 9
Join date : 2007-11-10

Back to top Go down

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan) Empty Re: PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan)

Post  Admin Mon Nov 12, 2007 6:20 pm

Setuju dgn artikel diatas..

Untuk masalah khitan/sunat bagi pria sdh jelas sih..tapi untuk wanita apanya ya..tolong diberikan detilnya..(huahaa)

Syukur bagi temen-temen cowok udah dikhitan di kampung kelahirannya masing2..kalau dikhitan di pulau Bali..khawatirnya bagi yg nyunatin akan memberikan sedikit "ukiran" di ujungnya...

Admin
Admin

Posts : 43
Join date : 2007-11-10

https://sipil88ftua.forumotion.com

Back to top Go down

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan) Empty pedidikan anak dalam islam

Post  eristondang Fri Nov 16, 2007 7:58 pm

ternyata erist ( baca harits) adalah nama yang baik.. syukurlah

eristondang

Posts : 16
Join date : 2007-11-11

Back to top Go down

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan) Empty Re: PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan)

Post  Admin Sun Nov 18, 2007 1:23 am

siapa bilang??!

Admin
Admin

Posts : 43
Join date : 2007-11-10

https://sipil88ftua.forumotion.com

Back to top Go down

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan) Empty Re: PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan)

Post  eristondang Wed Nov 21, 2007 7:36 pm

o ya untung memang benar tulisan yg di post jati tidak menyebut harits (versi bhs arab dari erist) sebagai nama yang baik, tapi nama yang "maniss". maniss ahh.h untung kamu pasti belum pernah dipuji seperti yg kualami skarang makanya jadi sirik..duh maniss euy..brr..

eristondang

Posts : 16
Join date : 2007-11-11

Back to top Go down

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan) Empty Re: PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan)

Post  Admin Tue Nov 27, 2007 10:39 am

husss...ngaku-ngakunya..!

Admin
Admin

Posts : 43
Join date : 2007-11-10

https://sipil88ftua.forumotion.com

Back to top Go down

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan) Empty Re: PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM (sambungan)

Post  Sponsored content


Sponsored content


Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum